Kelompok KKN 17 EPPM Universitas Sebelas Maret Gelar Sosialisasi Kejahatan Siber untuk Ibu-Ibu PKK di Desa Kismoyoso

(Dokumentasi bersama ibu-ibu PKK Dusun II Grasak, Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak, Boyolali)

Boyolali – Kelompok Kuliah Kerja Nyata Edukasi Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat 17 Boyolali Universitas Sebelas Maret (KKN EPPM 17 Boyolali UNS) sukses melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Edukasi Interaktif: Waspada Penipuan Online dan Cyber Crime”. Kegiatan ini diadakan pada Minggu (26/1/25), bertempat di kediaman Wakil RT 01, RW 05, Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, dan diikuti oleh ibu-ibu anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) RT 01.

Dalam era digital saat ini, kasus kejahatan siber seperti penipuan online semakin meningkat. Hal ini mendorong Kelompok KKN EPPM 17 Boyolali UNS untuk mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK, yang sering menjadi sasaran empuk modus penipuan online.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Devi Triananda Surya Putri, mahasiswi Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret sekaligus anggota Kelompok KKN EPPM 17 Boyolali UNS. Dalam pemaparannya, Devi menjelaskan berbagai hal penting terkait kejahatan siber, mulai dari definisi dan jenis-jenisnya hingga cara-cara efektif untuk mengidentifikasi dan mencegah modus penipuan online. Tak hanya itu, Devi juga memberikan informasi kontak yang dapat dihubungi apabila peserta menghadapi kasus kejahatan siber di masa mendatang.

Peserta terlihat antusias sepanjang kegiatan, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait kasus-kasus yang pernah dialami ketika sesi tanya-jawab. Salah satu peserta sosialisasi, Lilis (43), mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan cukup bermanfaat dan menarik. “Ya, cukup bermanfaat dan menarik. Menambah pengalaman buat kita orang-orang tua yang kurang paham teknologi. Lumayan manfaatnya,” ucapnya.

Peserta lainnya, Giyem (74), juga menyampaikan pendapat yang senada terhadap sosialisasi yang dilaksanakan. “Senang sekali, karena bisa tahu masalah-masalah (terkait kejahatan siber). Nanti, kalau ada masalah itu (terkait kejahatan siber) di keluarga bisa mengerti”, ungkapnya dengan senyum.

Menariknya, dari hasil wawancara dengan dua peserta sosialisasi, keduanya berbagi pengalaman pribadi terkait kejahatan siber yang pernah menimpa keluarga mereka. Meski memiliki pengalaman langsung dengan kasus kejahatan siber, keduanya mengaku belum pernah mendapatkan edukasi atau sosialisasi terkait kejahatan siber sebelumnya. Hal ini menggarisbawahi pentingnya topik yang diusung dalam kegiatan sosialisasi ini, terutama bagi masyarakat yang rentan menjadi target kejahatan siber karena kurangnya pengetahuan dan kewaspadaan.

Kegiatan ini mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-4 Quality Education, ke-5 Gender Equality, ke-16 Peace, Justice, and Strong Institutions, dan ke-11 Sustainable Cities and Communities. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan literasi digital masyarakat serta membekali masyarakat dengan pengetahuan untuk menghadapi ancaman di dunia maya.