Struktur pemerintahan Desa Kismoyoso adalah sebagai berikut.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)BPD adalah lembaga perwakilan rakyat desa yang berfungsi sebagai forum pengambilan keputusan penting dalam desa, termasuk membuat dan menyetujui peraturan desa serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Kepala DesaKepala Desa adalah pimpinan tertinggi dalam pemerintahan desa yang bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa.
Sekretaris DesaSekretaris Desa berada di bawah Kepala Desa dan bertugas membantu Kepala Desa dalam menjalankan administrasi pemerintahan desa serta mengoordinasikan tugas-tugas perangkat desa.
Kepala UrusanAda tiga Kepala Urusan yang masing-masing memimpin bidang spesifik dalam pemerintahan desa:
- Kepala Urusan Pemerintahan: Bertanggung jawab atas administrasi dan urusan pemerintahan desa.
- Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat: Mengurusi masalah sosial dan kesejahteraan warga desa.
- Kepala Urusan Pembangunan: Mengelola dan mengawasi proyek pembangunan di desa.
Di bawah Kepala Desa dan Kepala Urusan, terdapat Kepala Dusun yang memimpin beberapa dusun di desa. Kepala Dusun bertugas mengurus masalah-masalah administratif dan keseharian masyarakat di dusunnya masing-masing serta menjadi perpanjangan tangan pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada warga.